Rekonsiliasi Pencatatan Aset dengan Realisasi Belanja Modal

  1. Membawa Laporan Mutasi Barang
  2. Membawa Laporan Realisasi Belanja Modal

  1. Perangkat Daerah mengirimkan laporan mutasi barang ke BPKAD
  2. Laporan mutasi barang Perangkat Daerah diverifikasi oleh Petugas Rekonsiliasi, petugas mencocokkan dengan SIM BMD, setelah itu hasil verifikasi dikirim ke Perangkat Daerah
  3. Perangkat Daerah menyesuaikan laporan mutasi barang dengan hasil verifikasi

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bidang Aset

  1. SPAN LAPOR
  2. Help desk 031-8941878 pswt 126 Bidang Aset
  3. E-mail
  4. Grup WhatsApp
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi Pencatatan Aset dengan Realisasi Belanja Modal"