Asistensi dan Verifikasi Penyusunan RKA atau RKA Perubahan

  1. Membawa RKA OPD atau RKA Perubahan OPD

  1. Pejabat/staf OPD menyampaikan rancangan RKA atau RKA Perubahan ke BPKAD
  2. Kepala Bidang Anggaran dibantu oleh Tim melakukan asistensi dan verifikasi terhadap RKA OPD atau RKA Perubahan OPD
  3. Pejabat/staf yang ditugasi dari OPD melakukan perubahan – perubahan atau penyeuaian – penyesuaian yang diperlukan terhadap RKA OPD atau RKA Perubahan sesuai dengan hasil asistensi dan verifikasi
  4. RKA OPD yang sudah benar dan sesuai selanjutnya dijadikan bahan penyusunan Rancangan Perda Kabupaten Sidoarjo tentang APBD/APBD Perubahan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bidang Anggaran

  1. SPAN LAPOR
  2. Help desk 031-8941878 pswt 115 Bidang Anggaran
  3. E-mail
  4. Grup WhatsApp
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi dan Verifikasi Penyusunan RKA atau RKA Perubahan"