Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan OPD

No. SK: 067/2155/438.6.2/2023

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Bukti – bukti transaksi
  3. Lampiran pendukung Laporan Keuangan

  1. Perangkat daerah menerima surat edaran petunjuk dan teknis penyusunan laporan keuangan danmenyiapkan bahan pendampingan;
  2. Petugas BPKAD melakukan pendampingan secaraperiodik (3 bulan sekali) melalui kegiatanrekonsiliasi, dan dengan memberikan informasiterkait pengisian Laporan Keuangan PerangkatDaerah;
  3. Laporan Keuangan disampaikan ke BPKAD sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi

  1. SPAN LAPOR
  2. Help desk 031-8941878 pswt 120 Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi
  3. E-mail
  4. Grup WhatsApp
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan OPD"