Surat Keterangan Kematian

  1. Surat Pengantar RT/RWSurat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit Asli dan Fotocopy 1 lembarKK Asli dan Fotocopy KK Almarhum/ah 1 lembarKTP Asli dan Fotocopy KTP Almarhum/ah 1 lembarFotocopy KTP Pelapor

  1. Pemohon/ masyarakat datang ke sekretariat dengan membawa erkas persyaratan untuk mengurus surat kematian diterima oleh staff administrasi umum untuk diverivikasi kelengkapan berkas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Lurah Geluran

Instagram @kelgeluran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store