Selama persyaratan terpenuhi dan pejabat yang berwenang berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Penelitian
Pengaduan dapat dilakukan langsung melalui Kasi Pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store