Layanan Pengangkutan Sampah

No. SK: 660.1/67.1 th 2021

  1. surat permohonan pengangkutan sampah (jika ada)
  2. sampah-sampah terkumpul di TPS untuk diangkut
  3. -

  1. Penjadwalan dan pengaturan rute armada
  2. Pemeriksaan awal persiapan kendaraan
  3. Pengambilan sampah di TPS, menutup bak truck dengan terpal;
  4. Pengangkutan sampah dari TPS ke TPA
  5. Bongkar muat sampah di TPA;
  6. Membershkan dan mencuci kendaraan;
  7. Kendaraan masuk garasi dengan tertib.

Jangka Waktu Penyelesaian Pengangkutan Sampah 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengangkutan dan pembuangan sampah

  • Layanan Aduan SAPAMas (Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat) No.WA : 0811 262 9999
  • Surat : Jl. Lawu No.204, Bejen, Kec.Karanganyar, Kab.Karanganyar
  • Email : dlh@karanganyarkab.go.id / lh.karanganyar@gmail.com
  • Telp / Fax : 0271 - 495149
  • Website   : www.dlh.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dlh_kab_karanganyar
  • Facebook : Dlh Karanganyar
  • Twitter : @dlhkaranganyar1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengangkutan Sampah"