2 Menit verifikasi data bahwa data anda terdaftar di BDT (Basis Data terpadu), 3 Menit input Data, Cetak Dokumen dan Tanda tangan Cap Pejabat Yang berwenang
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jika ada pengduan terkait dengan pelayanan publik dapat disampaikan secara langsung pada hari/jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana Layanan