dengan ketentuan, semua persyaratan sudah dilengkapi
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Domisili
penanganan pengaduan bisa dilakukan secara langsung kepada petugas maupun via telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store