Surat Keterangan Domisili

  1. a. Surat Pengantar dari Kelurahan
  2. b. Form dari kelurahan dan melampirkan KTP serta KK

  1. a. pemohon membawa kelengkapan dan syarat-syaratnya
  2. b. petugas memeriksa kelengkapan
  3. c. petugas meregister permohonan yang masuk
  4. d. Pejabat menandatangani surat dimaksud

dengan ketentuan, semua persyaratan sudah dilengkapi

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili

penanganan pengaduan bisa dilakukan secara langsung kepada petugas maupun via telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"