Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan KK dengan persyaratan yang sudah lengkap paling lama 5 (lima) hari kerja (apabila tidak ada kendala IT).
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Melalui kotak saran
b. Melalui e-mail
c. Telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store