30 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan STBL Kedatangan Kapal
Pengelolaan aduan dilakukan oleh tim pengelolaan aduan dan menyertakan contact person SubKoor Kesyahbandaran; |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store