Pembinaan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konvervasi ( Kalpataru)

  1. Perintis Lingkungan;
  2. Pengabdi Lingkungan;
  3. Penyelamat Lingkungan;
  4. Pembina Lingkungan.

  1. Penyebaran informasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten kepada Camat dan Nagari terkait penjaringan Calon Usulan Penerima Penghargaan.
  2. Individu/organisasi/instansi/Pemda mengusulkan calon penerima Penghargaan Kalpataru yang telah memenuhi persyaratan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  3. Pengusulan calon dilakukan dengan mengisi Formulir Pengusulan Penghargaan Kalpatarusecara manual atau daring/online dengan alamat (www.kalpataru.menlhk.go.id)
  4. Dinas Lingkungan Hidup Propinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup (Sekretariat Kalpataru Pusat) melakukan penapisan usulan calon penerima Penghargaan Kalpataru.
  5. Jika belum memenuhi kriteria, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan dan dapat diusulkan tahun berikutnya.
  6. Jika telah memenuhi kriteria, maka Kementerian Lingkungan Hidup (Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru) melakukan nominasi hasil penilaian.
  7. Menetapkan calon nominasi penerima Penghargaan Kalpataru Calon penerima Penghargaan Kalpataru.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Terbinanya suatu individu atau kelompok untuk merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina upaya perlindungan dan pengololaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Web Lapor :  https://www.lapor.go.id

SMS : 1708

Email : dlh@solokkab.go.id

Pengaduaan Langsung : ke Kantor DLH

Pengaduan Tidak Langsung : Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konvervasi ( Kalpataru)"