30 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Kerja Rekam Medis
Call Center Dinas Kesehatan (0233) 281042
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store