Pembinaan Sekolah Peduli & Berbudaya Lingkungan (PBLHS) dan Penghargaan Adiwiyata

  1. Sekolah dengan semua Tingkatan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) atau sederjat Akreditasi/Non Akreditasi, Negeri/Swasta.
  2. Calon Sekolah Adiwiyata (CSA) Kabupaten/Provinsi/Mandiri

  1. Sekolah yang telah melakukan Gerakan PBLHS selama 12 bulan mengirimkan dokumen serta bukti pendukung dan kuesioner evaluasi mandiri untuk diusulkan menjadi CSA kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten.
  2. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten, lulus seleksi administrasi dan nilai mencapai ? 70, maka ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten melalui Keputusan Bupati.
  3. 12 Bulan setelah menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten, Sekolah dapat diusulkan oleh Tim Penilai Kabupaten sebagai CSA Propinsi.
  4. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Propinsi, lulus seleksi administrasi dan nilai mencapai ? 80, maka ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Propinsi melalui Keputusan Gubernur.
  5. 12 Bulan setelah menjadi Sekolah Adiwiyata Propinsi, Sekolah dapat diusulkan oleh Tim Penilai Propinsi sebagai CSA Nasional.
  6. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Pusat, lulus seleksi administrasi dan nilai mencapai ? 90, maka ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional melalui Keputusan Menteri.
  7. 12 Bulan setelah menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional dan membina minimal 2 Sekolah, maka Sekolah dapat diusulkan oleh Tim Penilai Propinsi sebagai CSA Mandiri.
  8. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Pusat, lulus seleksi administrasi dan nilai mencapai ? 95, maka ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri melalui Keputusan Menteri.
  9. Setelah memperoleh Sekolah Adiwiyata Nasional, jika Sekolah telah memenuhi persyaratan, maka diusulkan oleh Tim Penilai Pusat untuk menjadi Asean Eco School.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Terbinanya sekolah berbasis lingkungan

Web Lapor : www.lapor.go.id

SMS : 1708

Email : dlh@solokkab.go.id

Pengaduaan Langsung : ke Kantor DLH

Pengaduan Tidak Langsung : Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Sekolah Peduli & Berbudaya Lingkungan (PBLHS) dan Penghargaan Adiwiyata"