Pembinaan kegiatan program kampung iklim

  1. Pernyataan Kesanggupan dari Kelompok Kerja dan Wali Nagari untuk mengikuti Program Kampung Iklim;
  2. Penetapan Lokasi Usulan ProKlim;
  3. Tim Pembina dan Tim Teknis ProKlim;

  1. Pembentukan Kelompok Kerja di Tingkat Jorong/ Nagari yang disahkan oleh SK Wali Nagari
  2. Pengumpulan data dan informasi dasar untuk kelengkapan administrasi pengajuan ProKlim
  3. Validasi data dan verifikasi lapangan oleh Tim Teknis ProKlim Kabupaten
  4. Usulan ke Tingkat Propinsi oleh DLH Kabupaten
  5. Validasi data dan verifikasi lapangan oleh Tim Teknis ProKlim Propinsi
  6. Usulan ke Tingkat Nasional oleh DLH Propinsi
  7. Validasi data dan verifikasi lapangan oleh Tim Teknis Kemen.LHK RI
  8. Penetapan penerima penghargaan oleh Menteri LHK RI
  9. Nagari yang belum mendapatkan kategori Proklim diusulkan kembali untuk tahun depan.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

1. Terlaksananya sosialisasi kegiatan-kegiatan adaptasi dan mitidasi perubahan iklim kepada individu kelompok yang ditunjuk; 2. 2. Memberikan bimbingan teknis dan pembinaan kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat sera berkelanjutan.

Web Lapor :  www.lapor.go.id

SMS : 1708

Email : dlh@solokkab.go.id

Pengaduaan Langsung : ke Kantor DLH

Pengaduan Tidak Langsung : Kotak Saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan kegiatan program kampung iklim"