Poli KIA/KB

  1. Pasien sudah mendaftar di loket
  2. File rekam medik pasien dari loket dengan nomor urut antrian sudah masuk di komputer klinik KIA/KB

  1. 1.Petugas memanggil  pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Pasien masuk ke Poli KIA/KB ,petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan di catat di rekam medis  
  3. petugas /bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  4. petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika di perlukan sesuai dengan SOP
  5. petugas /bidan mengisi rekam medis pasien ke simpustronik dan menulis resep obat jika di perlukan kemudian  memutasikan kebagian yang di tuju
  6. Apabila simpustronik tidak dapat di gunakan maka bagi pasien yang mendapat obat di beri resep obat dan di berikan kebagaian obat

1.Petugas memanggil  pasien sesuai dengan nomor antrian :2 menit 

2.Pasien masuk ke Poli KIA/KB ,petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan di catat di rekam medis : 15 menit 

3.petugas /bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik: 10 menit 

4.petugas melakukan penatalaksanaan dan tindakan medis tertentu jika di perlukan sesuai dengan SOP : 5 menit 

5.petugas /bidan mengisi rekam medis pasien ke simpustronik dan menulis resep obat jika di perlukan kemudian  memutasikan kebagian yang di tuju :3 menit 

6.Apabila simpustronik tidak dapat di gunakan maka bagi pasien yang mendapat obat di beri resep obat dan di berikan kebagaian obat 

Tidak dipungut biaya

POLI KIA/KB

BLUD PUSKESMAS BUNUT 

JL.Lintas bono Pangkalan Bunut 

1.Lisan 

2.Kontak Person (081275817908)

3.Kotak saran 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KIA/KB"