Jasa Penggunaan Unit Pendingin (Cold Storage)

  1. Formulir permohonan penggunaan ruang pendingin;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.

  1. Mengisi form permohonan pelayanan penggunaan ruang pendingin di Ruang Pelayanan Jasa;
  2. Petugas Pelayanan Jasa memverifikasi form permohonan tersebut, untuk pengguna baru form permohonan selanjutnya di validasi oleh SubKoor TKPU;
  3. Pengguna jasa menerima form penyimpanan untuk diserahkan kepada Petugas Pelayanan Jasa di unit pendingin;
  4. Pengguna jasa menyimpan produk pada unit pendingin setelah petugas pelayanan jasa menghitung volume produk yang akan disimpan pada unit pendingin;
  5. Pengguna jasa menyampaikan pemberitahuan kepada petugas pelayanan jasa untuk mengeluarkan produk dari unit pendingin;
  6. Petugas pelayanan jasa menghitung biaya jasa penggunaan unit pendingin berdasarkan volume dan jangka waktu penyimpanan, menerbitkan nota pembayaran dan kode billing serta menyerahkan pengguna jasa untuk dilakukan pembayaran;
  7. Pengguna jasa melakukan pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Petugas Pelayanan Jasa;
  8. Petugas Pelayanan Jasa melakukan pengawasan proses pengeluaran produk dari unit pendingin;

30 menit secara administrasi sampai pemohon bisa menggunakan ruangan yang diinginkan sesuai dengan permohonan

  1. Air Blast Freezer 500 + tarif PLN (Rp 170) = Rp 670 /Kg/hari


  2. Cold Storage < 500 xss=removed> 500 Kg (15 + tarif PLN (Rp 7)) = Rp 22
    / Kg/hari
    Tarif sesuai dengan PP Nomor 85 Tahun 2021

1. Kapasitas maksimal ABF 4 ton, dengan suhu ruangan minimal - 40º C; 2. Kapasitas maksimal CS 100 ton, dengan suhu ruangan minimal - 20º C

  1. Menyediakan serta menempatkan kotak saran/aduan;
  2. Pengelolaan aduan dilakukan oleh tim pengelolaan aduan;
  3. Email : ppp.kwandang@gmail.com;
  4. Tindak lanjut pengaduan paling lama 1 x 24 jam
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online