Akta Perubahan perubahan kerena kesalahan pelaporan data oleh pemohon.

  1. Foto copy kartu keluarga
  2. Foto copi KTP El
  3. Foto copy Ijazah
  4. Foto copy Surat Lahir
  5. Asli Akte kelahiran

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan sesuai aturan ke petugas front office.
  2. Petugas front office meneiti/memeriksa berkas pemohon, Berkas yang lengkap dteruskan ke operator penginputan data, sedangkan berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk segera dilengkapi.
  3. Operator menginput data pemohon secara benar.
  4. Data yang telah diinput diajukan oleh KASI.
  5. Setelah KASI Mengajukan , KABID melakukan verifikasi .
  6. Data yang telah diverifikasi dilakukan tanda tangan elektronik (TTE) Oleh KADIS melalui KABID yang telah didelegasikan.
  7. Dokumen final dikirim ke alamat email aktif pemohon dan atau dicetak oleh petugas Dinas jika terjadi kendala jaringan listrik dan internet di alamat pemohon.

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan sesuai aturan ke petugas front office.
  2. Petugas front office meneiti/memeriksa berkas pemohon, Berkas yang lengkap dteruskan ke operator penginputan data, sedangkan berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk segera dilengkapi.
  3. Operator menginput data pemohon secara benar.
  4. Data yang telah diinput diajukan oleh KASI.
  5. Setelah KASI Mengajukan , KABID melakukan verifikasi .
  6. Data yang telah diverifikasi dilakukan tanda tangan elektronik (TTE) Oleh KADIS melalui KABID yang telah didelegasikan.
  7. Dokumen final dikirim ke alamat email aktif pemohon dan atau dicetak oleh petugas Dinas jika terjadi kendala jaringan listrik dan internet di alamat pemohon.

  1. Pengurusan Dokumen Kependudukan pada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai tidak dipungut biaya.

Akta kelahiran perubahan kerena kesalahan pelaporan data oleh pemohon.

  1. Pengaduan masyarakat (pemohon ) atas ketidakpuasan masyarakat (Pemohon) terhadap pelayanan Dinas Dukcapil disampaikan melalui:               a. Website: www.lapor.go.id                                                                                     b. kotak saran,                                                                                          cNo.What Shapp, atau SMS ke  nomor hand phone : 081237010441 kantor Dinas Dukcapil Manggarai atau disampaikan secara langsung ke petugas pada setiap jam kerja.
  2. Setiap pengaduan masyarakat Dinas Dukcapil siap mengatasi atau menyelesaikan secara cepat sesuai dengan jenis aduan dan  kebutuhan msayarakat tanpa membeda-bedakan masyarakat.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Capil

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Perubahan perubahan kerena kesalahan pelaporan data oleh pemohon."