Verifikasi Teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) Bagi Penerima Waralaba Berasal dari Waralaba Dalam Negeri

No. SK: 188/1975/438.5.20/2023

  1. Pengajuan melalui OSS
  2. Perjanjian Waralaba
  3. Prospektus Waralaba
  4. Legalitas Usaha NIB dan NPWP
  5. Hak Kekayaan Intelektual
  6. Formulir Data Teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
  7. Surat Kuasa (jika pengurusan tidak dilakukan oleh Pemilik)
  8. Membuat persyaratan mandiri untuk K3L, kesediaan memenuhi standar usaha, kesanggupan mengikuti proses sertifikasi halal, pernyataan usaha mikro atau usaha kecil terkait tata ruang, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

  1. Pemohon mengajukan permohonan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba melalui OSS;
  2. Pihak Dinas melakukan verifikasi data pengajuan, jika persyaratan telah lengkap dan sesuai maka akan diverifikasi pengajuan STPW, dan jika ada kekurangan berkas persyaratan/ada ketidaksesuaian maka permohonan dikembalikan melalui sistem OSS untuk kemudian diajukan verifikasi perbaikannya;
  3. Permohonan yang telah diverifikasi oleh Dinas Perindag selanjutnya diteruskan untuk approval penerbitan izin STPW (Kewenangan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo).

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (SPTW).

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 9, Sidoarjo

2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:

a.      Telepon   : 031-8949717

b.      Faksimile : 031-8949717

c.      e-Mail       : disperindag@sidoarjokab.go.id

d.      Instagram  : @disperindagsidoarjo

3.  Kanal pengaduan SP4N-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Teknis Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) Bagi Penerima Waralaba Berasal dari Waralaba Dalam Negeri"