Jasa Pengadaan Es

  1. Form Permohonan Pelayanan Es
  2. Form Permohonan Pelayanan Es

  1. Mengisi form permohonan pelayanan es di Ruang Pelayanan Jasa
  2. Petugas Pelayanan Jasa memverifikasi form permohonan tersebut, menerbitkan nota pembayaran dan kode billing serta menyerahkan kepada pengguna jasa untuk dilakukan pembayaran;
  3. Pengguna jasa melakukan pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Petugas Pelayanan Jasa;
  4. Petugas Pelayanan Jasa menyerahkan es kepada pengguna jasa di pabrik es.

Proses administrasi : 10 menit;
Proses pembongkaran : 15 menit / Deret




Rp. 460/kg (Rp. 23.000,00 per balok (@50 kg))



Es Balok ukuran 50 Kg / balok

  1. Menyediakan serta menempatkan kotak saran/aduan;
  2. Pengelolaan aduan dilakukan oleh tim pengelolaan aduan dan menyertakan contact person SubKoorTKPU


  3. Email : ppn.kwandang.gorut@gmail.com
  4. Tindak lanjut pengaduan paling lama 2 x 24 jam.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online