Rekomendasi Pendirian Swalayan

  1. Surat Permohonan
  2. Hasil Kajian Sosial Ekonomi
  3. Berita Acara Sosialisasi
  4. Surat Keterangan Domisili Usaha
  5. Legalitas Usaha NIB, NPWP
  6. Sertifikat/surat perjanjian sewa tempat usaha
  7. Surat Pernyataan kesanggupan menjalankan kemitraan
  8. Surat Kuasa (Jika pengurusan tidak dilakukan oleh Pemilik

  1. Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi pendirian toko swalayan dengan dilampiri persyaratan sebagaimana disebutkan pada point 1.
  2. Pihak Dinas melakukan verifikasi data pengajuan, yang selanjutnya melakukan peninjauan lapang jika persyaratan telah lengkap, dan akan menginformasikan kepada pemohon untuk melengkapi jika ada kekurangan berkas persyaratan.
  3. Petugas melakukan peninjauan ke lokasi usaha dan membuat berita acara hasil peninjauan lapang
  4. Penerbitan rekomendasi jika pengajuan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Regulasi yang ada
  5. Pemohon menerima surat Rekomendasi/Penolakan pendirian toko swalayan dengan tanda tangan dan stempel resmi dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendirian Toko Swalayan

Telepon. (031)8076400

Bidang Perdagangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Jl. Jaksa Agung Suprapto, No 09 Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendirian Swalayan"