Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum

  1. 1. Kartu identitas/KTP

  1. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran rawat jalan
  2. 2. Pasien diarahkan ke klinik umum
  3. 3. Perawat melakukan asesment
  4. 4. Dokter memeriksa pasien dan menandatangani hasil pemeriksaan dokter
  5. 5. Pasien membayar administrasi pelayanan di kasir
  6. 6. Setelah selesai pasien diperbolehkan pulang

30 Menit

Sesuai Perda No 4 Tahun 2014

Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Email : rsudbolmongselatan@gmail.com
  2. Telp : +62 815-2384-0073
  3. SMS : +62 815-2384-0073
  4. Facebook : Rumah Sakit Bolsel
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum"