Pelayanan Perawatan Di Ruang VK (Bersalin)

  1. Pasien Umum : 1. Kartu Identitas/KTP
  2. Pasien JKN-KIS : 1. Foto copi KTP 3 lembarl, 2. Foto copi kartu JKN-KIS 3 lembar , 3. Surat rujukan asli

  1. 1. Pendaftaran administrasi di loket pendaftaran UGD
  2. 2. Pemeriksaan kebidanan
  3. 3. Pasien/keluarga menandatangani lembar persetujuan tindakan (informed Consernt)
  4. 4. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan)
  5. 5. Dilakukan tindakan persalinan
  6. 6. Pemberian terapi
  7. 7. Pasien pindah ke ruang rawat/rujuk/pulang

8 Jam

Umum : Sesuai Perda no 4 Tahun 2014

 

JKN : Permenkes No 59 Tahun 2014

Pelayanan kamar bersalin

  1. Email : rsudbolmongselatan@gmail.com
  2. Telp : +62 815-2384-0073
  3. SMS : +62 815-2384-0073
  4. Facebook : Rumah Sakit Bolsel
  5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perawatan Di Ruang VK (Bersalin)"