Pelayanan penerbitan surat keterangan domisili usaha sektor swasta

  1. Foto copy KTP pemohon/ pendiri badan usaha
  2. Rekomendasi domisili usaha dari lurah
  3. Gambar denah lokasi badan usaha
  4. Tanda bukti tempat usaha (IMB,sertifikat) atau perjanjian sewa
  5. Persetujuan pemilik tanah / bangunan tempat dilakukannya usaha
  6. Salinan akta pendirian badan usaha
  7. Surat keterangan tidak kebertan dari masyarakat sekitar tempat usaha

  1. Penerimaan berkas/dokumen pemohon yang telahditandatangani oleh pihak kelurahan
  2. Vertifikasi kelengkapan berkas/dokumen pemohon
  3. Jika berkas dan dokumen sudah lengkap selanjutnya diproses, kemudian dikoreksi, diparaf oleh kasi terkait dan sekcam kemudian ditandatangani oleh camat
  4. Distempel dan registrasi
  5. Berkas dan dokume diserahkan kepemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan penerbitan surat keterangan domisili usaha sektor swasta

Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penerbitan surat keterangan domisili usaha sektor swasta"