Rekomemdasi SPTB dan surat pensiun

  1. Foto cpy KK pemohon
  2. Foto copy KTP pemohon
  3. Foto cpy KARIP
  4. Formulir SPTB diketahui lurah

  1. Penerimaan berkas/dokumen pemohon yang telah ditanda tangani oleh pihak kelurahan
  2. Vertifikasi kelengkapan berkas/ dokumen pemohon
  3. Jika berkas dan dokumen sudah lengkap selanjutnya diproses, kemudian dikoreksi, diparaf oleh kasih terkait dan sekcam kemudian ditanda tangani oleh camat
  4. Distempel dan registrasi
  5. Berkas dan dokumen diserahkan kepemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomemdasi SPTB dan surat pensiun

Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomemdasi SPTB dan surat pensiun "