No. SK: 660.1/67.1 th 2021
b. Maksimal 7 hari setelah Revisi UKL-UPL dinyatakan benar secara substansi harus diberikan Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL dan DPMPTSP menerbitkan Izin Lingkungan.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store