Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa)

  1. Peserta membawa surat tugas
  2. Peserta Aparatur pemerintah desa

  1. Peserta Aparatur pemerintah desa
  2. Peserta yang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Peserta berhak mendapatkan pembinaan dalam penyusunan RKPDesa

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa)

Telepon : (031) 8941973 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sidoarjo Jln. Pahlawan IX No. 173 B

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa)"