Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

  1. Peserta membawa surat tugas
  2. Peserta Aparatur pemerintah desa

  1. Peserta Aparatur pemerintah desa
  2. Peserta yang diundang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Peserta berhak mendapatkan pembinaan dalam penyusunan RPJMDesa

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

Telepon : (031) 8941973 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sidoarjo Jln. Pahlawan IX No. 173 B

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)"