Pelayanan Rawat Inap

  1. Kartu Asuransi Kesehatan (BPJS/KIS/Jamkesda/Asuransi lain yang berlaku)
  2. Kartu pasien (Khusus pasien lama)

  1. Dokter menganjurkan pasien atau keluarga pasien untuk mendaftar sebagai pasien rawat inap di loket pendaftaran
  2. Petugas akan mengkonfirmasi ketersediaan ruangan rawat inap dan mengantarkan pasien ke ruangan
  3. Petugas menyiapkan peralatan medis yang dibutuhkan selama transfer
  4. Petugas pengantar pasien menyerahkan pasien dan rekam medis pasien, serta hasil pemeriksaan penunjang yang sudah dilakukan
  5. Petugas rawat inap melakukan validasi terhadap pasien, kesesuaian kamar, dan hasil pemeriksaan penunjang yang telah dilakukan
  6. Petugas pengantar dan petugas penerima mengisi dan menandatangani form pengantar transfer pasien

Jangka waktu penyelesaian layanan rawat inap menyesuaian jenis penyakit.

Tarif layanan rawat inap sesuai dengan : 

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

2. Peraturan Direktur Nomor 900 / 0902 /412.202.2 / 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Direktur Nomor 900 / 0011 /412.202.2 / 2019 Tentang Pedoman Teknis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumberrejo

Pelayanan medis dan keperawatan pasien rawat inap dewasa; • Tindakan medis/keperawatan terkait penyakit • Makan dan minum 3 kali dalam 1 hari • Resep-obat • Surat pengantar pemeriksaan laboratorium dan hasil pemeriksaannya • Surat pengantar pemeriksaan radiologi dan hasil bacaannya • Surat rujukan • Serat keterangan rawat inap • Surat keterangan istirahat

Facebook : Rsud Sumberrejo

Instagram : rsud_sumberrejo

Website : rsudsumberrejo.bojonegorokab.go.id

Kotak Saran

Hotline WhatsApp SI-PIPIT : 0852 3287 6454

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"