Tergantung dari keputusan Sidang TIM PIPA (Tim Perizinan Pengangkatan Anak) dari Kementerian Sosial RI
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ketinggian Bangunan
Pengaduan disampaikan melalui Call Center
Dinas Sosial pada Nomor 0822 8288 2948 atau dapat disampaikan melalui Kotak Saran pada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store