Maksimal 2 ( dua ) hari dimulai dari jam 07.30
WIB sampai dengan 16.30 WIB
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Rekomendasi
Pengaduan disampaikan melalu call center Dinas Sosial 082282882948
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store