Pembuatan Surat Keterangan Usaha

  1. Surat Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP

  1. Datanglah dengan membawa Surat Pengantar RT/RW ke Kelurahan setempat
  2. Petugas meregister dan memeriksa berkas pembuatan Surat Keterangan Usaha
  3. Petugas memvalidasi berkas permohonan Pembuatan Surat Keterangan Usaha
  4. Pejabat berwenang menandatangani berkas pengantar Surat Keterangan Usaha
  5. Surat Keterangan Usaha dapat diambil di loket

19 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Kelurahan Gunung Tinggi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Usaha"