Bantuan Musibah Bagi Korban Bencana Sosial/Bencana Alam

  1. Korban Bencana Baik Perorangan Kelompok, Keluarga dan Masyarakat yang terkena bencana alam, non alam / sosial
  2. 1. Korban Bencana Baik Perorangan Kelompok, Keluarga dan Masyarakat yang terkena bencana alam, non alam / sosial

  1. Laporan Kejadian Bencana
  2. Kepala Dinas Menugaskan Tagana untuk melakukan kaji capat
  3. Kadis menugaskan bid. Jaminan dan Bantuan Sosial untuk melakukan evaluasi
  4. Laporan Kejadian Bencana

3*24 jam

Tidak dipungut biaya

Sandang pangan dapur umum tempat penampungan sementara

Pengaduan disampaikan melalui call center 082282882948

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Musibah Bagi Korban Bencana Sosial/Bencana Alam"