F-1.05 Surat Pernyataan Perubahan Biodata Penduduk WNI

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. fotocopy dasar perubahan
  4. materai 10000

  1. meneliti berkas, pembuatan berkas, agenda, ttd, penyerahan berkas ke pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

F-5.05 Surat Pernyataan Perubahan Biodata Penduduk WNI

datang langsung ke kantor Desa Cijati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083863193516

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "F-1.05 Surat Pernyataan Perubahan Biodata Penduduk WNI"