Waktu penyelesaian pengajuan izin menjadi Kepala Desa adalah selama 3 (tiga) hari kerja pada tahapan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, yaitu :
Tidak dipungut biaya
Surat Izin pencalonan Kepala Desa
Helpdesk : 087770000909 IG : bkdsidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store