Promosi Hasil Pertanian dan Produk Olahan Hasil Pertanian

  1. 1. Produk telah memiliki ijin edar
  2. 2. Produk memiliki kemasan yang memenuhi syarat
  3. 3. Produk merupakan olahan hasil pertanian

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan
  2. 2. Permohonan dan produk yang dihasilkan diverifikasi
  3. 3. Pemohon menerima produk layanan

Waktu Standar Pelayanan 6 (enam) hari kerja bila persyaratan dipenuhi dan benar

Tidak dipungut biaya

Promosi hasil pertanian dan olahan hasil pertanian

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Kotak saran dan pengaduan yang terdapat pada

Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Loket pengaduan / petugas layanan di BPPPKH

Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan

maupun Nusa Penida

PPL pada masing - masing wilayah binaan

Email : klungkungdistanbunhut@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Promosi Hasil Pertanian dan Produk Olahan Hasil Pertanian"