Standar Pelayanan Laundry RSU Kota Banjar

  1. Tiap kepala Ruangan mengirim linen kotor /rusak ke ruangan laundry.

  1. 1. Menerima alat tenun dari semua unit pelayanan di Rumah Sakit
  2. 2. Mensuci hamakan alat tenun yang telah tercemar kuman
  3. 3. Menyimpan persediaan semua unit pelaksana
  4. 4. Menjahit, menambal atau merombak alat tenun yang rusak
  5. 5. Membagikan alat tenun kesemua unit pelayanan
  6. 6. Merencanakan jumlah pembelian alat tenun pada tahap berikutnya
  7. 7. Menentukan standar jumlah alat tenun untuk seluruh unit pelayanan yang ada di Rumah Sakit, sehingga pelayanan tidak terganggu
  8. 8. Menjaga standar dan kualitas hasil dari persiapan, pemprosesan sampai pendistribusian

Untuk pelayanan laundry kurang dari 5 jam

Tidak dipungut biaya

1. Pengumpulan linen kotor dari masing – masing ruangan 2. Pengangkutan 3. Pencucian 4. Penyetrikaan 5. Penyimpanan 6. Penggunaan kembali yang sudah bersih

  • Pengaduan secara Langsung ,( melalui lisan,bertatap muka) pada Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
  • Pengaduan Tidak Langsung

Contact Center

Telphone : 0265 741032

SMS  : 08112111146

E-Mail :rsubanjarjabar@gmail.com/rsu_kotabanjar@yahoo.c0.id

Website  : rsud banjakota.go.id

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laundry RSU Kota Banjar"