Surat Pengantar Numpang Nikah

  1. Foto copy KK+KTP calon pengantin, Pengantar RT, mataerai 10.000

  1. Meneliti Berkas, Pembuatan Berkas, Agenda, TTD

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Numpang

Kantor Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08172375566