Standar Pelayanan CSSD ((Central Sterile Supply Department))

  1. Petugas CSSD sehat jasmani dan rohani, Kondisi ruangan yang nyaman, bersih, tertata rapi yang mengutamakan safety patient dan petugas.

  1. Perencanaan dan penerimaan barang (Linen/Instrumen/Alat/BHP)
  2. Proses Pencucian dan setting
  3. Pengemasan dan labeling (Linen/Instrumen/Alat/BHP)
  4. Melakukan proses sterilisasi alat dan bahan
  5. Penyimpanan dan pendistribusian alat dan baha steril siap pakai yang dibutuhkan oleh ruang/unit khusus
  6. Melakukan pengawasan terhadap kualitas sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan komite PPI

  1. Proses Pencucian dan setting : tergantung dari jenis Alat/Bahan
  2. Pengemasan & labelling ≤ 30 menit
  3. Sterilisasi : ≤ 2 jam (tergantung jenis alat/bahan)
  4. Penyimpanan/Distribusi : ≤ 7 hari (tergantung kebutuhan unit)

Didasarkan pada peraturan Walikota nomor 5 Tahun 2021

Pelayanan sterilisasi untuk pemenuhan kebutuhan paket peralatan dan barang steril untuk instalasi/unit Rumah Sakit Barang/ alat kesehatan steril

  • Pengaduan secara Langsung ,( melalui lisan,bertatap muka) pada Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan
  • Pengaduan Tidak Langsung

Contact Center

Telphone : 0265 741032

SMS  : 08112111146

E-Mail :rsubanjarjabar@gmail.com/rsu_kotabanjar@yahoo.c0.id

Website  : rsud banjakota.go.id

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan CSSD ((Central Sterile Supply Department))"