Surat Izin Keramaian

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat Pengantar Desa
  4. Surat Pernyataan Terkait Protokol Kesehatan

  1. Datang dan menyerahkan berkas
  2. berkas di proses dan di tanda tangani Camat
  3. berkas selesai dan di serahkan kepada penerima layanan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Camat Tentang Rekomendasi Izin Keramaian

SMS Pengaduan : 082 131 545 555

Web Pengaduan : www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

HP Kecamatan: 082335957298

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Keramaian"