surat keterangan domisili tempat tinggal

  1. Membawa Surat pengantar Rt /Rw
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Dokumen lainnya

  1. Pemohon mengisi Buku register
  2. Pemohon memberikan berkas kepada petugas
  3. Petuga meneliti kelengkapan berkas
  4. petugas menginput berkas
  5. petugas mencetak dan meneliti ulang
  6. Penandatangan berkas oleh kades
  7. Berkas dikasih kembali ke pemohon

Pelayanaan maksimla 10 menit apabila berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

surat keterangan domisili temapat tinggal

saran dan kritik langsung datang ke kantor Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

desakarangsari96@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan domisili tempat tinggal"