No. SK: 188/08/437.7.18.1/2022
Waktu yang dibutuhkan untuk membuatan pernyataan ahli waris dengan persyaratan yang sudah lengkap paling lama 30 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Waris
telepon 087702440225/082142080323
Kantor Kelurahan Porong
Jl. Pesantren No.1 Porong
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store