Waktu 3 hari berlaku setelah berkas diterima dan dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas
Uang Jasa/Honorarium Camat selaku PPATS ; Maksimal 1% harga transaksi
Pajak Pelepasan dan Pajak Penerimaan dibayarkan pemohon melalui bank Persepsi
Akta Hibah Tanah
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store