No. SK: 188/4/438.7.11/2023
Persyaratan Pelayanan :
- Pengantar dari KUA
- Berkas Kelengkapan persyaratan
1. Penerimaan dan Pemeriksaan Berkas Permohonan
- Pemohon datang ke ruang pelayanan Terpadu
- Menerima berkas dari petugas pelayanan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
- Pemohon menuju ruang Kesos
2. Penerbitan Surat Dispensasi Nikah
- Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon
- Jika lengkap dan benar, berkas di verifikasi
- Jika tidak lengkap dikembalikan ke pemohon.
- Penomoran/Register Surat keluar oleh Kasi Kessos di
Ebuddy
- Surat Dispensasi Nikah dikirim ke Sekcam lewat Ebuddy
untuk mendapatkan Disposisi
- Surat Dispensasi Nikah yg sudah di Disposisi Sekcam
dilanjutkan ke Camat untuk mendapatkan tanda tangan
(Barcode)
- Surat Dispensasi Nikah yang sudah di tandatangani
(Barcode) Camat di Ebuddy di Print/cetak
- Surat Dispensasi nikah diserahkan kepada warga
(pemohon)
- Surat Keterangan diupload melalui aplikasi ebuddy untuk
di tanda tangani Camat
3. Penyerahan Surat Dispensasi Nikah
- Petugas menyerahkan Surat Dispensasi Nikah kepada Pemohon
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store