1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Layanan Administrasi Pelayanan Kecamatan Banyumas Kab. Banyumas kontak person
melalui Telephone ke 0281 796 034
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store