Waktu berlaku setelah berkas diterima dan dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas
Catatan :
Bila pejabat yang menandatangani surat ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store