Pelayanan Publik Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Sipil

  1. ? Surat Pengantar RT/RW setempat
  2. ? Foto copy akta kelahiran calon pasangan suami istri
  3. ? Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon suami istri
  4. ? Foto copy Kartu Keluarga (KK) calon suami istri
  5. ? Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
  6. ? Pas foto berwarna calon suami istri berdampingan ukuran 4 x 6 cm sejumlah 8 (delapan) lembar
  7. ? Foto copy KTP saksi (2 orang)
  8. ? Foto copy surat pemberkatan nikah dari pemuka agama yang dilegalisir (untuk pasangan yang sudah melakukan pemberkatan nikah secara agama)

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada Petugas Pembantu Pencatat Perkawinan di Kecamatan
  2. Petugas Pembantu Pencatat Perkawinan meneliti berkas pemohon, mencatat / meregistrasi kelengkapan berkas, berkas lengkap
  3. Petugas Pembantu Pencatat Perkawinan memroses berkas dengan keluaran N-1 dan N-3 (untuk perkawinan di luar Kota Blitar) atau Akta Perkawinan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk perkawinan yang berlangsung di wilayah Kota Blitar
  4. Petugas menyerahkan akta perkawinan kepada pemohon

Waktu penyelesaian tersebut berlaku setelah berkas diterima dan dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Sipil

  1. Email: kec-sananwetan@blitarkota.go.id
  2. Layanan pengaduan ULPIM(https://ulpim.blitarkota.go.id)
  3. Telp: (0342)801871
  4. SMS / WA: 081232617262
  5. Kotak Saran di kantor Kecamatan Sananwetan
  6. Ruang Pengaduan di Kantor Kecamatan Sananwetan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Sipil"