Hemodialisis/HD (Cuci Darah Rutin)

  1. Membawa Surat Rujukan Faskes 1, yang Asli (bagi pasien BPJS/KIS)
  2. Membawa Asli/Foto Copy Kartu BPJS/KIS (bagi pasien BPJS/KIS)
  3. Membawa Foto Copy KK (bagi pasien BPJS/KIS)
  4. Membawa Foto Copy KTP (bagi pasien Umum/BPJS/KIS)
  5. Membawa Kartu Berobat jika sudah pernah berobat ke RSUD Pringsewu (bagi pasien Umum/BPJS/KIS)

  1. Pasien telah mendapatkan rujukan dari dokter spesialis dalam untuk tindakan cuci darah rutin
  2. Dilakukan penjadwalan untuk tindakan cuci darah rutin oleh kepala ruang HD
  3. Dilakukan tindakan cuci darah rutin di ruang hemodialisis

Tindakan hemodialisis/ HD (cuci darah rutin ) di ruang hemodialisis

Biaya pasien BPJS/KIS gratis

Biaya untuk pasien umum untuk tindakan cuci darah di ruang hemodialisis (Belum termasuk biaya pendaftaran, pemeriksaan/skrining oleh dokter spesiali penyakit dalam, pemeriksaan penunjang dan obat-obatan)

 

Hemodialisis (Cuci darah)

SMS/WA/Hotline Center : 085 366 256 677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hemodialisis/HD (Cuci Darah Rutin)"