Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa

No. SK: 037 TAHUN 2023

  1. Surat Permohonan dari Kepala Desa dilampiri dokumen kelengkapannya dan SK Pertama dan SK Terakhir

  1. a. Penyerahan surat permohonan rekomendasi dari Kepala Desa b. Petugas register mencatat dalam buku agenda surat masuk c. Camat memberi disposisi atas permohonan rekomendasi d. Kasi Pemerintahan Desa mengonsep surat rekomendasi kemudian menyerahkan kepada staf untuk mengetiknya e. Staf mengetik surat rekoemendasi, memaraf, dan meminta paraf kepada Kasi Pemerintahan Desa dan Sekcam f. Camat menandatangani surat Rekomendasi g. Petugas memberi Nomor surat Rekemondasi h. Pemohon mengambil surat rekomendasi

3 (tiga) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa

  • Langsung datang ke Kantor Kecamatan Kembaran di Ruang Pengaduan
  • Langsung Telepon / WA ke Nomor Pelayanan Kecamatan Kembaran : 0822 6547 5300
  • Tertulis dalam bentuk surat ke Camat
  • Melalui kotak saran
  • Melalui  telepon/email :  Telp./Fax. (0281) 6843446
  • Email : kecamatankembaranbanyumas@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 0822 6547 5300

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa"