Pelayanan pemeriksaan umum

  1. Membawa BPJS atau KTP/KK

  1. Pasien Datang, Mendafatar di MR, Dilayani di Poli Umum, Ambil Obat di Apotik, Pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pasien terlayani dengan baik

Kotak saran

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan umum"