Penerimaan dan Pengujian Sampel

  1. Waktu penerimaan sampel Senin - Kamis ( pukul 08.00 - 11.00 WIB), Jumat ( pukul 08.00 - 09.00 WIB), Khusus untuk pengujian parameter BOD sampel diterima hari Rabu dan kamis
  2. Volume sampel / Jumlah minimal 2,5 L
  3. Kondisi wadah / Kemasan sampel harus bersih dam tidak terkontaminasi
  4. Waktu pengambilan sampel serta lama penyimpanan harus jelas
  5. Sampel dikirim dalam kondisi diawetkan atau tidak
  6. Sampel dpat ditolak apabila : Volume atau jumlah sampel kurang dari persyatatan; sampel sudah terlalu lama diisolasi; sampel mengalami kerusakandi perjalanan saat pengiriman sampel; kemasan sampel sudah rusak atau tidak sesuai.
  7. Sampel yang diterima tidak dalam kondisi baik akan ditolak untuk dikerjakan
  8. Apabila ada hal-hal yang meragukan, petugas penerima sampel dapat menolak setelah berkonsultasi dengan pengendali teknis

  1. Penerimaan Sampel : 1. Pelanggan Mengisi Form Isian Permintaan Pengujian dan Menandatangani Form 2. Formulir di proses oleh Staf administrasi 3. Untuk Permohonan Pengambilan Contoh Uji pelanggan menunggu informasi jadwal pengambilan sampel 4. Setelah Jadwal ditentukan akan diinformasikan kepada pelanggan dan pengambilan sampel dapat dilakukan. 5. Pelanggan yang mengirimkan sampel ke Laboratorium akan diverifikasi. 6. Jika sampel sesuai persyaratan makan akan dilanjutkan untuk dilakukan pengujian, jika sampel tidak sesuai maka dikembalikan 7. Hasil Uji yang telah selesai atau diterbitkan diinformasikan kepada pelanggan untuk diambil.

Jangka Waktu Penerimaan sampel dan Pengujian sampel 14 hari kerja dan disesuaikan kondisi sampel apakah perlu dilakukan pengujian ulang atau tidak

Tidak dipungut biaya

Pengujian Sampel Air Limbah

  • Disesuaikan Alur Pengaduan pada Dokumen Mutu
  • Layanan Aduan SAPAMas (Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat) No.WA : 0811 262 9999
  • Surat : Jl. Lawu No.204, Bejen, Kec.Karanganyar, Kab.Karanganyar
  • Email : dlh@karanganyarkab.go.id / lh.karanganyar@gmail.com
  • Telp / Fax : 0271 - 495149
  • Website   : www.dlh.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dlh_kab_karanganyar
  • Facebook : Dlh Karanganyar
  • Twitter : @dlhkaranganyar1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan dan Pengujian Sampel"