Penerimaan dan Pengujian Sampel

No. SK: 660.1/67.1 th 2021

  1. membawa sampel / contoh uji sesuai yang dipersyaratkan
  2. mengisi formulir isian permintaan pelanggan
  3. -

  1. Pengguna layanan langsung datang ke ke layanan laboratorium dengan membawa sampel sesuai yang dipersyaratkan
  2. Petugas pelayanan memproses permintaan pelanggan;
  3. Petugas pelayanan memproses sampel yang masuk untuk dilakukan pengujian
  4. Sampel yang telah selesai diuji diterbitkan Laporan Hasil Uji (LHU)
  5. 5. Petugas pelayanan menghubungi pelanggan dan menginformasikan terkait hasil LHU.

Jangka Waktu Penerimaan sampel dan Pengujian sampel 14 hari kerja dan disesuaikan kondisi sampel apakah perlu dilakukan pengujian ulang atau tidak

Tidak dipungut biaya

Pengujian Sampel Air Limbah

  • Disesuaikan Alur Pengaduan pada Dokumen Mutu
  • Layanan Aduan SAPAMas (Sistem Informasi Penampungan Aspirasi Masyarakat) No.WA : 0811 262 9999
  • Surat : Jl. Lawu No.204, Bejen, Kec.Karanganyar, Kab.Karanganyar
  • Email : dlh@karanganyarkab.go.id / lh.karanganyar@gmail.com
  • Telp / Fax : 0271 - 495149
  • Website   : www.dlh.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dlh_kab_karanganyar
  • Facebook : Dlh Karanganyar
  • Twitter : @dlhkaranganyar1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan dan Pengujian Sampel"